Pelayanan Perpustakaan Umum
Kabupaten Pekalongan berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2004 tanggal 6 Mei 2004 yang
berlandaskan ketentuan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, telah bergabung dengan Kantor Pengelolaan Data dan Informasi Telematika
(Kapeditel) Kabupaten Pekalongan di Kajen. Kapeditel ini merupakan lembaga
teknis perangkat daerah yang bertugas membantu Pemerintah Kabupaten Pekalongan
meliputi bidang pengelolaan data elektronik, informasi telematika, arsip daerah
dan perpustakaan daerah. UPT Perpustakaan Umum Kabupaten Pekalongan semula
berada di lokasi lama Jl. Bebekan No. 2 Kedungwuni sebagai UPTD (Unit Pelaksana
Teknis Daerah) di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan berdasarka
ketentuan Perda No. 8 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Pekalongan No. 38 Tahun
2001 tanggal 26 Desember 2001 tentang Pembentukan, Penjabaran Tugas,Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis Dinas Kabupaten
Pekalongan.
Dengan penggabungan ini secara teknis Perpustakaan Umum merupakan Pusat Informasi yang mempunyai peranan sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat dan merupakan mata rantai komunikasi ilmiah antara pemakai dan sumber informasinya. (Pedoman Teknis Layanan Perpustakaan dan Informasi, PNRI : 2002). Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mengembangkan dan membina perpustakaan cukup signifikan dengan digabungnya Gedung Perpustakaan yang dilengkapi dengan fasilitas ruang pelayanan, ruang baca, koleksi buku bacaan/referensi, persentation room, LCD Projector, Komputer, jaringan Internet/LAN, Areal parkir luas dan ruangan ber- AC dengan biaya APBD 2003 sebesar Rp. 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah). Kemudian sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, berubah nama menjadi Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan.
Perpustakaan
Umum Kabupaten Pekalongan menempati areal bangunan gedung di Lantai II Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan seluas 36 x 10,8 meter.
Beralamat di komplek perkantoran Kabupaten Pekalongan Jl. Krakatau Nomor 3
Kajen, Telepon/Fax (0285) 381920 Kode pos 51161.
Lantai I terdiri dari :
- Ruang Kepala
- Ruang Lobby
- Ruang Tata Usaha
- Ruang Dapur
- Toilet dan Closet
- Ruang Seksi Kearsipan
- Ruang Seksi Pembinaan
- Ruang Seleksi Arsip
- Ruang Depo Arsip
Lantai I terdiri dari :
- Ruang Kepala
- Ruang Lobby
- Ruang Tata Usaha
- Ruang Dapur
- Toilet dan Closet
- Ruang Seksi Kearsipan
- Ruang Seksi Pembinaan
- Ruang Seleksi Arsip
- Ruang Depo Arsip
Lantai II terdiri dari :
- Ruang Seksi Perpustakaan Umum
- Ruang Koleksi Umum/Ruang Baca Umum
- Ruang Pengolahan Buku
- Ruang Musholla
- Toilet dan Closet.
1.
Lokasi
Lokasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan Jl. Krakatau Nomor 3 Kajen Telepon/Fax (0285) 381920 Kode pos 51161.
e-mail : kanperpus_arsipda@pekalongankab.net
website : library.pekalongankab.net
Lokasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan Jl. Krakatau Nomor 3 Kajen Telepon/Fax (0285) 381920 Kode pos 51161.
e-mail : kanperpus_arsipda@pekalongankab.net
website : library.pekalongankab.net
2.
Perabot dan
Perlengkapan
a.
Rak Display Majalah : 2 buah
b.
Rak Surat Kabar :
2 buah
c.
Meja Baca (kapasitas 4 orang) : 10 buah
d.
Meja Kerja
Petugas :
13 buah
e.
Meja Sirkulasi :
3 buah
f.
Kursi Baca : 40 buah
g.
Rak Buku (ukuran standard) : 21 buah
h.
Lemari Buku Referensi :
8 buah
i.
Papan Pengumuman :
1 buah
j.
Rak Penitipan Barang/Tas :
1 unit
k.
Telepon :
1 buah
l.
Intercom :
8 buah
m. Mesin Fax : 1
buah
n.
Fotocopy :
1 buah.
3.
Sarana Komputer
- 3 unit komputer untuk pengolahan
- 1 unit komputer untuk internet
- 2 unit komputer untuk pelayanan
- 1 unit komputer untuk pelayanan administrasi.
4.
Sarana Audio
Visual
- 1 set sound system
- 1 unit televisi 20”
- 1 set sound system
- 1 unit televisi 20”
http://arpusda.jatengprov.go.id
1 komentar:
Saya orang perantau, saya asli semarang, saya ingin ke perpustakaan daerah di kota kajen, kebetulan dekat dgn tempat saya kerja, tapi saya blm pernah ke perpustakaan daerah untuk membaca, saya ingin ke sana dan meminjam buku. Mungkin bisa di jawab, apakah boleh meminjam buku di perpustakaan daerah kajen ?
Posting Komentar